Membeli rumah dengan kredit KPR ternyata tidak hanya bisa dilakukan untuk rumah baru saja, namun juga bisa untuk rumah bekas yang dibayarkan dengan sistem kredit KPR. Dalam pengajuan KPR khusus rumah bekas memang terdapat perbedaan dengan sistem pengajuan KPR untuk rumah baru. Berikut, kami paparkan cara mengajukan KPR untuk rumah bekas.
Cara Mengajukan KPR untuk Rumah Bekas
- Melakukan Negosiasi
Sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan KPR rumah bekas sebaiknya lakukan negosiasi terlebih dahulu dengan pihak penjual. Setelah ada kesepakatan, baru Anda bisa mengajukan KPR. Tidak ada salahnya jika Anda melakukan survey terlebih dahulu supaya harganya tidak jauh berbeda dari harga pasar. Setelah itu, siapkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan KPR kepada bank yang menjadi pilihan Anda.
- Lakukan Pengecekan
Pengecekan yang dimaksudkan disini adalah pengecekan yang berhubungan dengan keaslian dokumen rumah ataupun tanah seperti IMB, sertifikat dan PBB. Hal ini dilakukan supaya terhindar dari penipuan dan lebih aman. Apabila dokumen sudah dinyatakan sah, maka langkah selanjutnya Anda bisa mendapatkan pinjaman KPR dari bank yang ditunjuk. Lalu, pihak bank akan mengundang Anda serta penjual untuk melakukan transaksi kredit didepan notaris. Setelah itu, pihak bank akan membayarkan kepada penjual sejumlah nominal yang sudah menjadi kesepakatan. Untuk sisanya akan dibayarkan sendiri sebagai uang muka.
- Menyiapkan Dana
Jika Anda memilih untuk membeli rumah bekas, maka ada beberapa biaya yang harus dilakukan dan berhubungan dengan proses KPR seperti biaya asuransi kebakaran, biaya provisi bank, biaya notaris, biaya asuransi jiwa, biaya transaksi dan BPHTB.
- Tambahkan Isi Perjanjian
Menambahkan isi perjanjian juga dapat Anda lakukan, hal ini ditujukan agar harga rumah tidak dapat diubah sewaktu-waktu dan yang berhubungan dengan pengosongan rumah. Dengan demikian, posisi Anda sebagai pemilik menjadi semakin kuat dimata hukum.
Itulah beberapa cara mengajukan KPR untuk rumah bekas, setelah memahami cara tersebut pastikan Anda mengikutinya ya supaya lebih aman. Apabila Anda punya rencana untuk bangun rumah atau renovasi rumah, toko, ruko, perkantoran, gudang dan berbagai bangunan lainnya maka percayakan saja pada ahlinya “Griya Propertindo”.